A. VISI
Menjadi salah satu Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang yang unggul dan bermartabat di Asia.
B. MISI
- Menyelenggarakan program pembelajaran bermutu, profesional, efektif dan efisien untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan akademik tinggi di bidang pendidikan bahasa Jepang, berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa serta aktif dalam membangun lingkungannnya baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
- Menyelenggarakan penelitian di bidang pendidikan bahasa Jepang untuk mengembangkan IPTEKS, menghasilkan karya inovatif dan tepat-guna di tingkat nasional dan internasional.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan, memberikan layanan informasi IPTEKS di bidang pendidikan bahasa Jepang dan untuk kemajuan bangsa.
- Menyelenggarakan sistem manajemen organisasi dan sumber daya yang efektif dan sistematis untuk mewujudkan lembaga yang memiliki interaksi kolegial yang baik dan unggul dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penyediaan informasi di bidang pendidikan bahasa Jepang.
- Menjalin kerja sama yang lebih luas dengan lembaga-lembaga bahasa dan budaya Jepang atau lembaga-lembaga yang relevan baik dalam maupun luar negeri.
C. TUJUAN
- Menghasilkan lulusan Sarjana Pendidikan Bahasa Jepang yang:
a. mahir berbahasa Jepang lisan dan tulis;
b. menguasai ilmu kabahasaan;
c. mampu menerapkan dan mengembangkan teori-teori kebahasaan;
d. mampu melaksanakan pembelajaran (merancang dan mengembangkan kurikulum, membuat prencanaan pengajaran, pengembangan materi, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran) secara efektif dan efisien;
e. berakhlak mulia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, beradab, dan bermartabat;
f. mampu menerapkan ilmu dan keterampilannya untuk mengembangkan diri dan lingkungannya secara professional dan arif demi kebaikan hidup manusia;
g. memiliki ilmu pengetahuan lanjut, kepekaan akan fenomena dan isu-isu mutakhir pengajaran/pembelajaran bahasa Jepang, dan kemampuan praktis untuk menjadi tenaga professional di bidangnya;
h. mampu berpartisipasi dan berperan aktif dalam kegiatan ilmiah dan penelitian di bidang pendidikan bahasa Jepang;
i. mampu menggunakan pendekatan dan logika ilmiah dalam pemecahan masalah yang ada di tengah masyarakat, terutama yang berkenaan dengan bahasa Jepang. - Menghasilkan pemikiran-pemikiran inovatif di bidang pendidikan bahasa Jepang.
- Menyebarluaskan informasi di bidang pedidikan bahasa Jepang.
D. PROFIL LULUSAN
Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
Tenaga pendidik atau asisten guru mata pelajaran bahasa Jepang | Tenaga pendidik atau asisten tenaga pendidik di sekolah menengah yang memiliki kemampuan dan keterampilan bidang bahasa Jepang, dan menggunakan perangkat pembelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi |
Pengkaji/peneliti bidang bahasa Jepang dan pendidikan bahasa Jepang | Tenaga peneliti bidang bahasa dan pendidikan bahasa Jepang dan mampu mempublikasikan hasilnya di forum dan media lokal, nasional, dan internasional |
Praktisi bahasa Jepang | Bekerja sebagai praktisi bahasa Jepang di berbagai instansi pemerintah dan swasta. |
Asisten Pengelola lembaga pendidikan | Asisten pengelola lembaga pendidikan seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, ketua MGMP yang mampu menerapkan fungsi-fungsi manajemen mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dengan baik dan bertanggung jawab |
Wirausahawan bidang bahasa, jurnalistik/ kehumasan | Membuka usaha mandiri dalam bidang bahasa (lembaga kursus bahasa Jepang); jurnalistik (media cetak/media elektronik); kehumasan (pembawa acara/orator/manajemen kehumasan) |
E. KOMPETENSI LULUSAN
No. | Parameter | Capaian Pembelajaran |
1 | Sikap | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika. | ||
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. | ||
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. | ||
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. | ||
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. | ||
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; | ||
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. | ||
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. | ||
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan (idealnya diperjelas dg kewiraan di prodi). | ||
Memiliki kecerdasan dalam menggunakan teknologi untuk mencari, mengolah, menyikapi, dan mengomunikasikan informasi yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat. | ||
2 | Pengetahuan | Memahami hakikat bahasa Jepang sebagai ilmu yang terdiri dari bunyi, huruf, kata, tata bahasa, dan penggunaannya. |
Memahami hakikat bahasa Jepang sebagai alat berkomunikasi yang terbagi ke dalam 5 (lima) keterampilan (kiku, yomu, hanasu, kaku, yaritori). | ||
Memahami konsep teoritis pemerolehan dan pembelajaran bahasa Jepang. | ||
Memahami konsep teoritis pembelajaran 5 (lima) keterampilan bahasa Jepang (kiku, yomu, hanasu, kaku, yaritori) yang diampu secara mendalam. | ||
Menguasai teori aplikasi pedagogis (Techno-Pedagogical Content Knowledge (TPACK)), minimal teori belajar, evaluasi proses dan hasil belajar, kurikulum, dan prinsip-prinsip pembelajaran komunikatif yang mendidik. | ||
Menguasai konsep umum, teori, metode dan teknik penelitian kependidikan bahasa. | ||
Menguasai prinsip dan teknik penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di dalam pembelajaran bahasa Jepang yang komunikatif di jenjang pendidikan menengah. | ||
Menguasai pengetahuan factual tentang peraturan perundangan pendidikan dan keguruan yang berlaku. | ||
3 | Keterampilan Khusus | Mampu merencanakan pembeajaran yang mendidik sesuai dengan karakteristik pembelajaran bahasa Jepang komunikatif yang diampu, meliputi;merumuskan tujuan pembelajaran yang diturunkan dari kurikulum yang sedang berlaku;merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan kompetensi lulusan;menentukan materi dan sumber serta menjabarkannya secara rinci sesuai dengan pandangan ilmu bahasa terkini.merancang proses pembelajaran yang berupa kegiatan belajar bahasa yang inovatif, menarik, bermakna, membelajarkan, efektif dan efisien;menentukan alat bantu mengajar belajar yang menarik;merancang penilaian pembelajaran bahasa Jepang yang valid dan reliabel;menyusun keseluruhan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bahasa Jepang yang sesuai silabus pada kurikulum yang berlaku. |
Mampu melaksanakan pembelajaran bahasa Jepang komunikatif yang mendidik dengan suasana dan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogic untuk menfasilitasi pengembangan karakter dan potensi diri siswa sebagai pembelajar mandiri. | ||
Mampu menilai dan mengevaluasi pembelajaran, meliputi; a) melaksanakan penilaian otentik-holistik yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan; b) menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. | ||
Mampu merancang dan melaksanakan penelitian yang relevan dengan masalah pembelajaran sesuai kaidah penelitian ilmiah. | ||
Mampu mengadaptasi dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas profesionalnya. | ||
Mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat secara lisan dan tulisan dengan santun, efektif, dan produktif. | ||
4 | Keterampilan Umum | Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesinya. |
Mampu membuat keputusan yang indipenden dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif. | ||
Mampu mengomunikasikan pemikiran/argument atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya. | ||
Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat. | ||
Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja. | ||
Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya. | ||
Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya. | ||
Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya. | ||
Mampu melaksanakan tugas profesional guru sesuai tuntutang peraturan perundangan bidang pendidikan dan kode etik guru Indonesia yang berlaku. | ||
Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri. | ||
Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya | ||
Mampu mendokumentasikan, meyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya. |