A. VISI
Menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang yang unggul dalam pengembangan keilmuan berbasis teknologi, inovasi, dan industrialisasi untuk menghasilkan pendidik dan praktisi kebahasaan yang bermartabat dan bereputasi internasional.
B. MISI
- Menyelenggarakan pendidikan Bahasa Jepang yang bermutu berbasis teknologi, inovasi, dan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan pendidikan dan praktisi kebahasaan yang berintegrasi.
- Mengembangkan penelitian yang inovatif untuk memperkaya kelimuan Pendidikan Bahasa Jepang dan mendukung penyelesaian permasalahan masyarakat.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan keilmuan Pendidikan Bahasa Jepang yang berdampak dan berkelanjutan.
- Membangun kerja sama dan tata kelola yang berkualitas untuk mendukung reputasi nasional dan internasional.
C. TUJUAN
- Menghasilkan lulusan Sarjana Pendidikan Bahasa Jepang yang:
a. mahir berbahasa Jepang lisan dan tulis;
b. menguasai ilmu kabahasaan;
c. mampu menerapkan dan mengembangkan teori-teori kebahasaan;
d. mampu melaksanakan pembelajaran (merancang dan mengembangkan kurikulum, membuat prencanaan pengajaran, pengembangan materi, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran) secara efektif dan efisien;
e. berakhlak mulia bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, beradab, dan bermartabat;
f. mampu menerapkan ilmu dan keterampilannya untuk mengembangkan diri dan lingkungannya secara professional dan arif demi kebaikan hidup manusia;
g. memiliki ilmu pengetahuan lanjut, kepekaan akan fenomena dan isu-isu mutakhir pengajaran/pembelajaran bahasa Jepang, dan kemampuan praktis untuk menjadi tenaga professional di bidangnya;
h. mampu berpartisipasi dan berperan aktif dalam kegiatan ilmiah dan penelitian di bidang pendidikan bahasa Jepang;
i. mampu menggunakan pendekatan dan logika ilmiah dalam pemecahan masalah yang ada di tengah masyarakat, terutama yang berkenaan dengan bahasa Jepang. - Menghasilkan pemikiran-pemikiran inovatif di bidang pendidikan bahasa Jepang.
- Menyebarluaskan informasi di bidang pedidikan bahasa Jepang.
D. PROFIL LULUSAN
| Profil Lulusan | Deskripsi Profil Lulusan |
| Tenaga pendidik atau asisten guru mata pelajaran bahasa Jepang | Tenaga pendidik atau asisten tenaga pendidik di sekolah menengah yang memiliki kemampuan dan keterampilan bidang bahasa Jepang, dan menggunakan perangkat pembelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi |
| Pengkaji/peneliti bidang bahasa Jepang dan pendidikan bahasa Jepang | Tenaga peneliti bidang bahasa dan pendidikan bahasa Jepang dan mampu mempublikasikan hasilnya di forum dan media lokal, nasional, dan internasional |
| Praktisi bahasa Jepang | Bekerja sebagai praktisi bahasa Jepang di berbagai instansi pemerintah dan swasta. |
| Asisten Pengelola lembaga pendidikan | Asisten pengelola lembaga pendidikan seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala laboratorium, ketua MGMP yang mampu menerapkan fungsi-fungsi manajemen mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dengan baik dan bertanggung jawab |
| Wirausahawan bidang bahasa, jurnalistik/ kehumasan | Membuka usaha mandiri dalam bidang bahasa (lembaga kursus bahasa Jepang); jurnalistik (media cetak/media elektronik); kehumasan (pembawa acara/orator/manajemen kehumasan) |
E. KOMPETENSI LULUSAN
| No. | Parameter | Capaian Pembelajaran |
| 1 | Sikap | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. |
| Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika. | ||
| Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. | ||
| Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. | ||
| Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. | ||
| Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. | ||
| Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; | ||
| Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. | ||
| Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. | ||
| Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan (idealnya diperjelas dg kewiraan di prodi). | ||
| Memiliki kecerdasan dalam menggunakan teknologi untuk mencari, mengolah, menyikapi, dan mengomunikasikan informasi yang bermanfaat bagi diri dan masyarakat. | ||
| 2 | Pengetahuan | Memahami hakikat bahasa Jepang sebagai ilmu yang terdiri dari bunyi, huruf, kata, tata bahasa, dan penggunaannya. |
| Memahami hakikat bahasa Jepang sebagai alat berkomunikasi yang terbagi ke dalam 5 (lima) keterampilan (kiku, yomu, hanasu, kaku, yaritori). | ||
| Memahami konsep teoritis pemerolehan dan pembelajaran bahasa Jepang. | ||
| Memahami konsep teoritis pembelajaran 5 (lima) keterampilan bahasa Jepang (kiku, yomu, hanasu, kaku, yaritori) yang diampu secara mendalam. | ||
| Menguasai teori aplikasi pedagogis (Techno-Pedagogical Content Knowledge (TPACK)), minimal teori belajar, evaluasi proses dan hasil belajar, kurikulum, dan prinsip-prinsip pembelajaran komunikatif yang mendidik. | ||
| Menguasai konsep umum, teori, metode dan teknik penelitian kependidikan bahasa. | ||
| Menguasai prinsip dan teknik penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di dalam pembelajaran bahasa Jepang yang komunikatif di jenjang pendidikan menengah. | ||
| Menguasai pengetahuan factual tentang peraturan perundangan pendidikan dan keguruan yang berlaku. | ||
| 3 | Keterampilan Khusus | Mampu merencanakan pembeajaran yang mendidik sesuai dengan karakteristik pembelajaran bahasa Jepang komunikatif yang diampu, meliputi;merumuskan tujuan pembelajaran yang diturunkan dari kurikulum yang sedang berlaku;merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan kompetensi lulusan;menentukan materi dan sumber serta menjabarkannya secara rinci sesuai dengan pandangan ilmu bahasa terkini.merancang proses pembelajaran yang berupa kegiatan belajar bahasa yang inovatif, menarik, bermakna, membelajarkan, efektif dan efisien;menentukan alat bantu mengajar belajar yang menarik;merancang penilaian pembelajaran bahasa Jepang yang valid dan reliabel;menyusun keseluruhan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bahasa Jepang yang sesuai silabus pada kurikulum yang berlaku. |
| Mampu melaksanakan pembelajaran bahasa Jepang komunikatif yang mendidik dengan suasana dan proses pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogic untuk menfasilitasi pengembangan karakter dan potensi diri siswa sebagai pembelajar mandiri. | ||
| Mampu menilai dan mengevaluasi pembelajaran, meliputi; a) melaksanakan penilaian otentik-holistik yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan; b) menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. | ||
| Mampu merancang dan melaksanakan penelitian yang relevan dengan masalah pembelajaran sesuai kaidah penelitian ilmiah. | ||
| Mampu mengadaptasi dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas profesionalnya. | ||
| Mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat secara lisan dan tulisan dengan santun, efektif, dan produktif. | ||
| 4 | Keterampilan Umum | Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesinya. |
| Mampu membuat keputusan yang indipenden dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif. | ||
| Mampu mengomunikasikan pemikiran/argument atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya. | ||
| Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat. | ||
| Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja. | ||
| Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya. | ||
| Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya. | ||
| Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya. | ||
| Mampu melaksanakan tugas profesional guru sesuai tuntutang peraturan perundangan bidang pendidikan dan kode etik guru Indonesia yang berlaku. | ||
| Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri. | ||
| Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya | ||
| Mampu mendokumentasikan, meyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya. |
