Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Ajukan Perpanjangan Akreditasi melalui Instrumen LAMDIK 2.0

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris resmi mengajukan perpanjangan akreditasi dengan menggunakan instrumen terbaru LAMDIK 2.0 yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan. Pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen program studi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan sesuai standar nasional pendidikan tinggi bidang kependidikan.

Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Inggris menyampaikan bahwa penggunaan instrumen LAMDIK 2.0 menuntut kesiapan dokumen yang lebih komprehensif dan berbasis luaran (outcome-based). “Instrumen 2.0 tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga menekankan pada capaian kinerja tridharma, tata kelola yang akuntabel, serta dampak lulusan di masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses pengajuan perpanjangan akreditasi ini, tim penyusun telah melakukan evaluasi diri secara menyeluruh, mulai dari aspek visi dan misi, tata pamong, mahasiswa dan lulusan, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, hingga penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama. Seluruh data dan dokumen pendukung diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria dan indikator yang dipersyaratkan dalam LAMDIK 2.0.

Selain itu, program studi juga melakukan penyelarasan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) serta penguatan sistem penjaminan mutu internal guna mendukung pencapaian standar yang ditetapkan. Kegiatan koordinasi dan pendampingan intensif dilakukan agar proses pengajuan berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur.

Melalui pengajuan perpanjangan akreditasi ini, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan peringkat akreditasi sebelumnya, sekaligus memperkuat reputasi sebagai program studi yang unggul dan adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *