Program Studi Sastra melaksanakan pemilihan ulang Ketua Program Studi (Kaprodi) pada hari kamis 22 januari 2026 sebagai tindak lanjut dari penyesuaian kebijakan dan kriteria kepemimpinan akademik di lingkungan program studi. Salah satu kriteria utama yang ditetapkan adalah bahwa Kaprodi harus telah memperoleh gelar doktor (S3). Kaprodi Sastra terpilih yakni Dr. Fitrawati, S.S., M.Pd.
Pemilihan ulang ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan tata kelola akademik dan stabilitas kepemimpinan program studi. Kaprodi terpilih sebelumnya diketahui belum menyelesaikan studi doktoral. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada kesinambungan kepemimpinan apabila yang bersangkutan harus melanjutkan studi, sebagaimana yang pernah terjadi pada dua Kaprodi sebelumnya.

Melalui pemilihan ulang ini, Program Studi Sastra berupaya memastikan bahwa pimpinan program studi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal tanpa terkendala kewajiban studi lanjutan. Kaprodi dengan kualifikasi doktor diharapkan mampu memberikan kepemimpinan yang lebih stabil, berkelanjutan, serta mendukung penguatan mutu akademik, penelitian, dan pengembangan kurikulum.

Proses pemilihan ulang Kaprodi dilaksanakan secara musyawarah dan demokratis dengan melibatkan dosen tetap program studi. Penetapan Kaprodi baru diharapkan dapat memperkuat tata kelola program studi serta mendukung pencapaian visi dan misi Program Studi Sastra ke depan.
